Kimia zat padat juga dikenal dengan
istilah kimia material. Buku ini
menggunakan istilah kimia zat padat karena istilah material masih
terlalu umum, material bisa berwujud gas, cair dan padat. Sampai buku ini
ditulis, penulis belum menemukan satupun definisi yang komprehensif tentang
ilmu kimia zat padat. Penulis sudah mencari di berbagai kamus dan buku kimia
(khususnya kimia zat padat dan anorganik) serta artikel ilmiah. Umumnya
definisi yang ada masih terbatas pada segi ontologi saja. Definisi ilmu kimia
zat padat pada buku ini merupakan hasil kerangka berfikir penulis setelah
mempelajari berbagai referensi dan pengalaman penulis sebagai peneliti dan
dosen mata kuliah kimia zat padat. Definisi yang komprehensif tentang suatu
ilmu harus meliputi ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
Secara ontologi, ilmu kimia zat padat
adalah salah satu cabang dari ilmu kimia yang mengkaji struktur, jenis, teknik
karakterisasi, sifat, reaksi, energi, sintesis, dan pemanfaatan material
berwujud padat. Jenis padatan yang sering dibahas adalah padatan kristal. Buku
ini dibuat khususnya sebagai bahan ajar mata kuliah kimia zat padat sehingga
hanya difokuskan pada pembahasan yang berhubungan dengan rencana pembelajaran
semester (RPS) mata kuliah kimia zat padat jurusan kimia UNESA.
Pembahasan dari bagian-bagian ilmu
zat padat dibagi dalam berbagai bab untuk mempermudah pembaca dalam mendalami
setiap pokok bahasan, seperti struktur
kristal (bab II), jenis kristal (bab III), teknik karakterisasi zat padat (bab
IV), sifat padatan (bab V), cacat kristal (bab VI), sintesis dan pemanfaatan
zat padat (bab VII).
Sebagaimana ilmu kimia lainnya, ilmu
kimia zat padat secara epistemologi dikembangkan dengan metode ilmiah. Metode
ilmiah adalah suatu prosedur yang sistematis yang berintikan proses
logiko-hipotetiko-verifikatif. Proses tersebut terdiri dari langkah-langkah
sebagai berikut:
a. Perumusan masalah.
Masalah
adalah kesenjangan antara harapan (das Sollen)
dan fakta (das Sein). Contoh rumusan
masalah: Bagaimana pengaruh penambahan K3PO4 pada
berbagai konsentrasi terhadap karakteristik pori NaZSM-5 mesopori? Masalah
tersebut muncul dalam rangka membuat katalis yang sesuai harapan, yaitu katalis
padatan dengan aktivitas yang tinggi dengan cara mengimpregnasikan katalis K3PO4
pada NaZSM-5 mesopori. Rumusan masalah di atas adalah salah satu rumusan
masalah penelitian untuk mengetahui karakterisasi pori katalis K3PO4/NaZSM-5
mesopori sebelum diaplikasikan untuk mengetahui aktivitas katalitiknya (Samik dkk., 2016).
b. Penyusunan kerangka berfikir
Kerangka
berfikir merupakan gabungan simpulan-simpulan hasil berfikir deduktif seseorang
dari berbagai khasanah ilmu seperti buku, artikel ilmiah, seminar/konfrensi
ilmiah, proses pembelajaran, diskusi dengan ahli atau yang lain. Kerangka
berfikir ini disusun secara rasional menggunakan teori kebenaran koherensi
berdasarkan premis-premis ilmiah yang telah teruji kebenarannya dengan
memperhatikan faktor-faktor empiris yang relevan dengan permasalahan.
c. Perumusan hipotesis
Hipotesis
adalah pernyataan yang kebenarannya masih lemah dikarenakan pernyataan tersebut
belum teruji secara empiris. Pernyataan tersebut merupakan jawaban sementara
atau dugaan jawaban pertanyaan yang diajukan yang materinya merupakan
kesimpulan dari kerangka berfikir yang dikembangkan.
d. Pengujian hipotesis/eksperimen
Eksperimen
merupakan percobaan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam rangka
mengumpulkan fakta-fakta yang relevan dengan hipotesis yang diajukan untuk
memperlihatkan apakah terdapat fakta-fakta yang mendukung hipotesis tersebut
atau tidak. Pengujian hipotesis menggunkan cara berfikir induktif yang
berdasarkan teori kebenaran korespondensi yaitu suatu pernyataan benar jika
pernyataan tersebut sesuai dengan faktanya (obyek yang dituju).
e. Penarikan kesimpulan
Penarikan kesimpulan
merupakan penilaian apakah sebuah hipotesis yang diajukan itu ditolak atau
diterima. Jika dalam proses pengujian terdapat fakta yang cukup yang mendukung
hipotesis maka hipotesis itu diterima. Sebaliknya, jika dalam proses pengujian
tidak terdapat fakta yang cukup yang mendukung hipotesis maka hipotesis itu
ditolak. Hipotesis yang diterima menambah khasanah pengetahuan ilmiah karena
telah memenuhi persyaratan keilmuan yakni mempunyai kerangka penjelasan yang
konsisten dengan pengetahuan ilmiah sebelumnya serta telah teruji kebenarannya.
Pengertian kebenaran di sini harus ditafsirkan secara pragmatis artinya bahwa
sampai saat ini belum terdapat fakta yang menyatakan sebaliknya. Jika terdapat
fakta yang lebih kuat dan lebih valid dari fakta sebelumnya, maka teori yang
menjelaskan fakta sebelumnya bisa digantikan dengan teori baru yang menjelaskan
fakta terbaru.
Gambar 1.1 Diagram metode ilmiah
Keseluruhan langkah metode ilmiah
harus ditempuh agar suatu pengetahuan dapat disebut ilmiah. Langkah-langkah ini
secara konseptual tersusun dalam urutan yang teratur, dimana langkah yang satu
merupakan landasan bagi langkah berikutnya. Diagram metode ilmiah dapat dilihat
pada gambar 1.1.
Setiap ilmuwan yang meneliti di
bidang padatan menggunakan metode ilmiah dalam rangka mensintesis dan
memanfaatkan padatan untuk kemaslahatan manusia. Secara lebih rinci aksiologi
ilmu kimia zat padat akan dijelaskan pada bab VII.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar